PERENCANAAN KEGIATAN PENYULUHAN AGAMA
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi
Tugas Mata Kuliah : Bimbingan Penyuluhan
Dosen Pengampu :
Disusun Oleh
Nurul Hidayah (131111117)
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2014
I.
PENDAHULUAN
Penyuluhan agama merupakan usaha
yang makan tenaga, biaya, dan waktu. Agar pengorbanan itu tidak sia-sia dan
mencapai tujuan yang diinginka, penyuluhan agam perlu disiapkan dengan baik lewat
perencanaan dengan matang. Aktifitas penyuluhan agama dalam perkembangannya
ternyata sudah banyak dilakukan oleh organisasi dalam kelembagaan dakwah,
bahkan pembinaan kelembagaan penyuluhan agama juga sudah menjadi kebijakan
pembangunan agama yang dilakukan secara terprogram dan berkelanjutan oleh
masyarakat maupun pemerintah.
Namun sejalan dengan dinamika sosial
dan kultural sebagai dampak pembangunan
maka dalam pembinaan kehidupan keagamaan dibutuhkan kajian tentang dakwah
secara luas dan mendalam. Penelitian ini membahas pelaksanaan penyuluh agama
dalam pengembangan agama Islam, terutama yang terkait dengan perubahan perilaku
keagamaan masyarakat, seperti pada adanya pemberdayaan masyatakat bidang
rohani, intelektual dan aktivitas ekonomi. Sebab pengamatan lapangan menunjukan
penyuluhan agama melaksanakan tugas dalam pengembangan masyarakat pada
bidang-bidang tersebut.
II.
RUMUSAN MASALAH
A.
Apa
Pengertian Penyuluhan Agama?
B.
Bagaimana
Pelaksanaan Penyuluhan agama?
C.
Bagaimana
Perencanaan Kegiatan Penyuluhan Agama?
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Penyuluhan Agama
Adapun pengertian penyuluh agama yang dimaksud dalam buku ini
adalah penyuluh agama (Fungsional) atau penyuluh agama fungsional dan penyuluh
agama (Honorer) atau penyuluh agama Honorer.
Penyuluh agama fungsional adalah yang diberi tugas, tanggung ajwab,
wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan
bimbingan atau penyuluh agama dan pembangunan kepada masyarakat melalui bahasa
Agama. Sedangkan penyuluh agama Honorer adalah pembimbing umat beragama dalam
rangka pembinaan mental, moral dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa. Penyuluh
agama ini terdiri dari penyuluh agama Muda, penyuluh agama Madya, dan penyuluh
agama Utama.
Penyuluh agama Muda adalah penyuluh agama yang bertugas pada
masyarakat di lingkungan pedesaan yang meliputi masyarakat trasnmigrasi,
masyarakat terasing, kelompok pemuda/ remaja. Penyuluh agama Madya adalah
penyuluh agama yang bertugas pada masyarakat dilingkungan perkotaan meliputi
kelompok industri, lembaga pemasyarakatan, rehabilitas sosial. Penyuluh agama
Utama adalah penyuluh agama yang bertugas lingkungan pejabat instansi
pemerintahan/swasta.
B.
Pelaksanaan Penyuluhan Agama
Tugas penyuluh agama dalam masa pembangunan masa dewasa ini, dituntut
agar mampu menyebarkan segala aspek pembangunan melalui pintu agama agar
penyuluh dapat berhasil, maka seorang penyuluh agama harus dapat memahami
materi da’wah, menguasai betul metode da’wah dan teknik penyuluh, sehingga
diharapkan seorang penyuluh agama dapat mencapai tujuan da’wah yaitu dapat
mengubah masyarakat sasaran kearah kehidupan yang lebih baik dan sejahtera
lahir maupun batin, wajar kiranya penyuluh agama diharapakan dapat berperan
pula sebagai motivator pembangunan. Tugas penyuluh agama sangat penting karena
pembangunan tidak semata-mata mebangun manusia dari aspek lahiriah dan
jasmaniah saja, melainkan juga membimbing dan membangun aspek rohaniah, mental
spiritual yang dilaksanakan secara simultan.
Pelaksanaan bimbingan keagamaan yang dilakukan penyuluh agama
kemudian berkembang tidak hanya dilingkungan masyarakaat pada umumnya, tetapi
meliputi kelompok-kelompok dalam masyarakat seperti karyawan pemerintahan,
swasta, keluarga ABRI, lembaga sosial, lemabaga pemasyaraka
tan,
dan kelompok masyarakat lain.
Dengan perkembangan tersebut penyuluh agama yang melaksanakan
bimbingan tidak hanya para pemuka agama saja melainkan juga para petugas dan
karyawan kementrian agama khusus bidang pendidikan agama pada masyarakat dan
pemberdayaan masjid (penamas).
Materi yang disampaikan dalam kegiatan penyuluhan pada dasarnya
mengenai materi agama, pesan-pesan moral dan etika sabagai bidang rohaniah dan
intelektual, tetapi juga bidang ekonomi, selain itu program-program
pemerintahan, khususnya program pembangunan yang perlu dilaksanakan beberapa
kelompok masyarakat. Sehingga perlu dikaji pelaksanaan penyuluh agama yang
diduga memiliki banyak peran
dimasyarakat, sehingga dapat diketahui seberapa besar potensi yang
dimiliki penyuluh agama dalam pembangunan masyarakat Islam. Dalam pelaksanaan
penyuluh untuk pengembangan masyarakat dapat dilakukan melalui beberapa
tahapan.
1.
Tahapan
Takwin berarti pembentukan masyarakat Islam, yang kegiatannya da’wah bil lisan
sebagai ikhtiar sosialisasi aqidah, ukhuwah islamiah, ta’awwun dan sholat.
2.
Tanzim
yaitu tahapan pembinaan dan penataan masyarakat. Pada fase ini internalisasi
dan eksternalisasi muncul dalam bentuk insitusionalisasi Islam secara
komprehensip dalam realitas sosial. Tahapan ini dimulai dari hijrah Nabi Muhammad
ke Madinah, yang dimulai dari pemahaman karakteristik sosial masyarakat.
3.
Taudi
yaitu keterlepasan dan kemandirian dimana umat siap menjadi masyarakat mandiri
atau yang disebut orang dengan istilah masyarakat Madani. Pada masa ini, umat
menjadi mandiri, terutama secara material, pada masa ini seharusnya problem
agama, agama harus dipahami sebagai wacana keberdayaan, karena bagaimanapun
wahyu Tuhan akan berubah menjadi masalah kebudayaan begitu disentuh oleh
manusia.
Sekiranya tiga
tahap itu dapat dilakukan dengan baik, dapat terciptanya suatu masyarakat yang
memiliki kualitas sumber daya manusia yang tinggi dan siap menghadapi era
globalisasi.
C.
Perencanaan Kegiatan Penyuluhan Agama
Rencana adalah suatu arah tindakan yang telah ditentukan
sebelumnya. Dalam perencanaan akan ditetapkan tentang tujuan organisasi yang
ingin dicapai.
Secara alami, perencanaan itu merupakan bagian dari Sunnatullah, yaitu dengan
melihat bagaimana Allah AWT menciptakan alam semesta dengan hak dan perencanaan
yang matang disertai dengan tujuan yang jelas. Hal ini sebagaimana firman Allah
dalam surat Sad ayat 27 :
“Dan
kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanyan tanpa
hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah
orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka.”
Perencanaan (takhthith) merupakan starting point dari aktivitas
manajerial. Karena bagaimanapun sempurnanya suatu aktivitas manajemen tetap
membutuhkan sebuah perencanaan. Karena perencanaan merupakan langkah awal bagi
sebuah kegiatan dalam bentuk memikirkan hal-hal yang terkait agar memperoleh
hasil yang optimal. Alasannya, bahwa tanpa adanya rencana, maka tidak ada dasar
untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka usaha mencapai
tujuann. Jadi, perencanaan memiliki peran yang sangat signifikan, kerana ia
merupakan dasar dan titik tolak dari kegiatan pelaksanaa selanjutnya.
Selanjutnya tugas dari perencanaan lainnya adalah mengkaji kondisi
yang berkembang, mengetahui segala
potensi yang dimiliki, dan potensi apa saja yang telah terpenuhi, dan yang
belum terpenuhi. Mengkaji di sini diartikan sebagai upaya melakukan sebuah
kajian terhadap kondisi yang melingkupinya dan berbagai kondisi yang ada.
Perencanaan penyuluhan agama sangat penting karena :
a.
Penyuluhan
agama menyangkut kebutuhan umat
Perencanaan
merupakan bentuk penghargaan kepada umat. Oleh perencanaan itu, diusahakan agar
penyuluh agama dapat memenuhi kebutuhan mereka dengan cara yang sesuai.
b.
Penyuluhan
agama mempunyai tujuan tertentu.
Perencanaan
penyuluhan agama merupaka usaha agar proses penyuluhan dapat dijalankan
sedemikian sehingga tujuannya tercapai.
c.
Penyuluhan
agama menuntut suatu keahlian khusus.
Perencanaan
penyuluhan agama membantu penyuluh agama, menambah keahliannya di bidang penyuluh
agama, seperti bahan, teknik dan jalannya penyuluhan.
v Tujuan Perencanaan untuk:
·
Standar
pengawasan, yaitu mencocokan pelaksanaan dengan perencanaannya.
·
Menegtahui
kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan.
·
Menegtahui
siapa saja yang terlibat (struktur organisasi), baik kualifikasinya maupun
kuantitasnya.
·
Mendapatkan
kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan.
·
Meminimalkan
kegiatan-kegiatan yang tidak produksif dan menghemat biaya, waktu, dan tenaga.
v Manfaat Perencanaan untuk:
·
Standar
pelaksanaan dan penawasan
·
Pemilihan
berbagai alternatif terbaik.
·
Penyusunan
skala prioritas, baik sasaran maupun kegitan.
·
Menghemat
pemanfaatan sumber daya organisasi
1.
Pembuat
Rencana Penyuluhan Agama
Penyuluhan
agama melibatkan penyuluh agama, para peserta, panitia penyelenggara dan
pihak-pihak yang berkepentingan dengan kelompok peserta. planning sebagai
formulasi tindakan untuk masa depan diarahkan pada tujuan yang akan dicapai
oleh organisasi. Pada tahapan ini bila tidak ditampilkan sebuah konsistensi,
maka hasilnya juga akan tidak sesuai dengan keinginannya (das sollen). Dalam
bahasa lain, Dean R. Spizer menyebutkan sebagai “Those who fail to plain,
plain to fail” artinya (siapa yang gagal dalam membuat rencana,
sesungguhnya ia sedang merencanakan sebuah kegagalan). Maka sesuai dengan
tujuan dan kecakapan rencana (planning), penyuluh agama dapat dibuat oleh :
a.
Penyuluh
agama
b.
Penyuluh
agama, para peserta dan penyelenggara secara bersama
c.
Panitia
yang khusus dibuat dengan mengambil anggota dari pihak penyuluh agama, peseta,
dan penyelenggara.
2.
Prosedur
untuk Menyusun Rencana Penyuluhan Agama
Pada pokoknya
prosedur penyusunan rencana penyuluhan agama berjalan lewat 6 (enam) langkah
berikut:
a.
Menentukan
minat dan kebutuhan para calon peserta
Minat adalah hal yang para peserta ingin “belajar” atau “ tahu”
lebih baik. Sedang kebutuhan adalah ketiadaan atau kekurangan, yang para
peserta ingin agar diisi atau dilengkapi lewat penyuluhan. Minat tidak
kebutuhan saling berhubungan meski tidak selalu, minat kerap menunjukan
kebuhan.
b.
Mengembangkan
pokok penyuluhan agama
Pokok (topic)
dapat berupa masalah, isyu, pertanyaan, pengertian yang akan diolah dalam
penyuluhan agama. Pokok disadap dan diendapakan dari minat dan kebutuhan.
Sesudah disaring dan disesuaikan dengan tujuan dan waktu yang tersedia untuk
penyuluhan agama, pokok-pokok itu disusun menjadi acara penyuluhan.
c.
Menentukan
sasaran penyuluhan agama
Sasaran (goal
objective) adalah titik yang dituju oleh penyuluhan agama. Dengan adanya
sasaran itu, urutan acara disusun, sumber dan bahan acara ditentukan, metode
pengolahan acara dipilih, dan cara evaluasi dibuat.
d.
Memilih
sumber yang sesuai
Sumber meliputi
orang-orang ahli, orang-orang lain yang dapat membantu jalannya dan tercapainya
tujuan penyuluhan, bahan penyuluhan, atau alat-alat bantuan penyuluhan berupa
buku-buku, alat peraga, peralatan presentasi bahan dan lain-lain. Dalam hal
penyuluhan, pengetahuan, pengalaman dan keahlian para peserta sendiri juga
menjadi sumber.
e.
Memilih
metode/teknik penyuluhan
Metode adalah
cara untuk menciptakan hubungan antara para peserta dan sumber penyuluhan.
Tujuannya membantu para peserta mendapatkan pengetahuan atau kecakapan dalam
situasi penyuluhan itu. Metode sering juga disebut teknik penyuluhan.
f.
Menyusun
jalannya setiap acara dan seluruh rangkaian acara
Penyusunan
jalannya acara dibuat dengan menuliskan kerangka (outline) tiap-tiap acara penyuluhan yang
akan dijalankan. Penyusunan seluruh rangkaian acara selama penyuluhan dibuat
dengan menyusun urutan tiap-tiap acara yang sudah dibuat kerangkanya itu.
Berdasarkan acara-acara itu pembagian tugas antara mereka yang terlibat dalam
penyuluhan, terutama penyuluh agama, wakil para peserta dan penyelenggara
diadakan : siapa dan bertugas apa dalam penyuluhan yang akan diadakan itu.
3.
Melaksanakan
Penyuluhan
Sesudah rencana tersusun, penyuluh siap untuk dilaksanakan.
Menjelang pelaksanaan penyuluhan, perlu diadakan persiapan. Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam penyiapan itu antara lain:
a.
Jumlah
Peserta Penyuluh
Jumlah peserta mempengaruhi penggunaan tempat, penyediaanfasiltas,
peralatan dan bahan penyuluhan. Maka pada waktu menyiapakan penyuluhan jumlah
peserta itu perlu diketahui betul. Karena jumlah peserta yang tidak diketahui
menyulitkan pengaturan penggunaan tempat yang penyediaan fasilitas, peralatan
dan bahan penyuluhan yang dibutuhkan dlam penyuluhan yang akan diadakan.
b.
Susunan
Peserta Penyuluhan
Susunan para pesrta dapat semacam atau berbeda dari segi jenis,
umur, pendidikan dan latar belakang budaya. Semacam atau tidaknya susunan para
peserta mempengaruhi proses penyuluhan, macam acara dan metode yang
dipergunakan untuk mengolah acara itu. Maka susunan para peserta perlu
diketahui sebelum penyuluh dan menyesuaikan acara dan metode pengolahan acara
dengan susunan para peserta itu.
c.
Keadaan
para Peserta Penyuluhan
Keadaan peserta meliputi keadaan kesehatan, pendidikan, dan
pengalaman penyuluh mereka. Karena keadaan itu mempengaruhi macam dan teknik pengolahan
acara, maka perlu diperhatikan sebelum penyuluh dilaksanakan. Untuk mengetahui
para peserta itu dapat dipergunakan teknik daftar isi atau daftar pertanyaan
(questionnaire).
d.
Jangka
Waktu Penyuluhan
Jangka waktu penyuluhan dapat pendek 1-2 hari, dapat panjang 1-8
bulan. Jangka waktu penyuluhan mempengaruhi para peserta , proses penyuluhan
agama, penyediaan bahan konsumsi, makan minuman akomodasi yang diperlukan
selama penyuluhan agama sepertitempat tidur, kamar makan, kamar mandi, dan
peralatan penyuluhan agama: kapur, spidol, kertas-kertas. Oleh karena itu
jangka waktu itu perlu diketahui sebelum penyuluhan agama.
e.
Tempat
penyuluhan
Tempat penyuluhan dapat atau tidak dapat memenuhi syarat, dapat dan
tidak dapat mencukupi kebutuhan, dapat terletak di tempat sejuk atau panas,
dapat ada dalam lingkungan sepi atau gaduh, dapat masih dalam keadaan baik atau
sudah rusak/keadaan tempat itu mempengaruhi proses dan jalannya penyuluhan.
Maka perlu diperhatikan sebelumnya.
f.
Fasilitas
Penyuluhan
Fasilitas penyuluhan antara lain berupa tempat untuk pertemuan
kelompok besar, tempat pertemuan kelompok-kelompok kecil, tempat makan, tempat
rekreasi atau duduk-duduk bersama. Tempat istirahat atau tidur dan tempat
mandi. Fasilitas yang ada di tempat penyuluhan mempengaruhi kelancaran
penyuluhan. Maka kelengkapan fasilitas di tempat penyuluhan perlu diperiksa
sebelum penyeluhan diadakan.
g.
Peralatan
penyuluhan
Peralatan penyuluhan antara lain, berupa alat-alat tulis seperti:
spidol dan kertas-kertas lebar(flap) berbagai macam kertas tik dan tulis,
tali-tali, perferator kertas, stapler, jarum, lem, dan lain=lainya. Peralaran
itu mempengaruhi kelancaran pelaksanaan acara selama penyuluhan. Maka perlu
disiapkan secara lengkap dan jumlah yanng cukup sesuai dengan jumlah dan jangka
waktu penyuluhan.
h.
Bahan
penyuluhan
Bahan penyuluhan dapat berupa buku-buku bacaan, bahan acara, bahan
masukan (input), bahan penjelasan metode atau teknik pengolahan acara, bahan
isntruksi. Bahan juga mempengaruhi kelancaran pelaksanaan penyuluhan. Maka perlu disiapkan dengan cermat.
i.
Infomasi
Kepada Peserta
Informasi kepada peserta dibuat dan disampaikan cukup waktu sebelum
penyuluhan dimulai. Informasi itu dimuat dalam bentuk surat konfirmasi kepada
para peserta tentang jadinya penyuluhan. Dalam surat konfirmasi itu disampaikan
juga informasi tentang:
1.
Tempat
penyuluhan, kalau perlu dibuatkan peta/denahnya.
2.
Cara
untuk mencapai tempat, dengan kendaraan apa: mobil, kereta api, kapal terbang
dan lain-lain.
3.
Waktu
datang dan melapor kepada panitia di tempat: hari dan jamnya.
4.
Peralatan
tulis menulis yang perlu dibawa oleh peserta.
5.
Perlengkapan
hidup yang perlu dibawa: pakaian, selimut, sabun, dan lain-lain.
6.
Buku-buku
yang perlu dibawa.
7.
Dan
hal-hal lain yang dirasa perlu untuk disampaikan kepada para peserta.
IV.
KESIMPULAN
Penyuluh agama fungsional adalah
yang diberi tugas, tanggung ajwab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat
yang berwenang untuk melaksanakan bimbingan atau penyuluh agama dan pembangunan
kepada masyarakat melalui bahasa Agama. Sedangkan penyuluh agama Honorer adalah
pembimbing umat beragama dalam rangka pembinaan mental, moral dan ketaqwaan
kepada Tuhan yang Maha Esa.
Tugas penyuluh agama dalam masa
pembangunan masa dewasa ini, dituntut agar mampu menyebarkan segala aspek
pembangunan melalui pintu agama agar penyuluh dapat berhasil, maka seorang
penyuluh agama harus dapat memahami materi da’wah, menguasai betul metode
da’wah dan teknik penyuluh, sehingga diharapkan seorang penyuluh agama dapat
mencapai tujuan da’wah yaitu dapat mengubah masyarakat sasaran kearah kehidupan
yang lebih baik dan sejahtera lahir maupun batin, wajar kiranya penyuluh agama
diharapakan dapat berperan pula sebagai motivator pembangunan.
Rencana adalah suatu arah tindakan
yang telah ditentukan sebelumnya. Dalam perencanaan akan ditetapkan tentang
tujuan organisasi yang ingin dicapai. Secara alami, perencanaan itu merupakan
bagian dari Sunnatullah, yaitu dengan melihat bagaimana Allah AWT menciptakan
alam semesta dengan hak dan perencanaan yang matang disertai dengan tujuan yang
jelas.
Pokok prosedur penyusunan rencana
penyuluhan agama ada 6 (enam) yaitu; menentukan minat dan kebutuhan para calon
peserta, mengembangkan pokok penyuluhan agama, menentukan sasaran penyuluhan
agama, memilih sumber yang sesuai, memilih metode/teknik penyuluhan, menyusun
jalannya setiap acara dan seluruh rangkaian acara.
Melaksanakan penyuluhan dalam
penyiapkan penyuluhan itu antara lain; jumlah peserta, susunan peserta, keadaan
peserta, jangka waktu, tempat, fasiliyas, perelengkapan, bahan penyuluhan, dan
informasi bagi para peserta.
V.
PENUTUP
Demikian makalah yang kami buat dan sampaikan, apabila ada
salah-salah kata dalam pengetikan kami minta maaf. Semoga makalah ini
bermanfaat buat kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Pokok Pikiran Bimbingan dan Penyuluhan, Bulan
Bintang: Jakarta, 1976 Departemen Agama, Buku Panduan Pelaksanaan Tugas
Penyuluhan Agama Utama, Jakarta, 2003
Machendrawati Nanih, Dasar-dasar Penyuluhan Agama dalam Dakwah, Komisi
Penerbitan Halaqah Diskusi Dosen (KP Hadid) : Bandung, 1999
Munir dkk, Manajemen Dakwah, Prenada Media Group : Jakarta,
2006
Saputra Wahidin, Pengantar Ilmu Dakwah, PT Raja Grafindo
Persada : Jakarta, 2011
Usman Husaini, Manajemen, PT Bumi Aksara : Jakarta, 2008